Purbaya Soroti Cukai Rokok: Kok Bisa Setinggi Itu?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan kritis terkait tarif cukai rokok di Indonesia. Ia mengaku terkejut saat mengetahui bahwa beban cukai untuk produk tembakau saat ini telah mencapai angka 57 persen.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut terbilang cukup janggal. Ia pun menyadari bahwa tingginya cukai memang dirancang untuk mengurangi jumlah perokok di Tanah Air.
"Waktu saya tanya, berapa rata-rata cukai rokok sekarang? Dijawab 57 persen. Saya kaget, kok bisa setinggi itu, luar biasa sekali," ujarnya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Walaupun begitu, Purbaya belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai apakah ada langkah baru yang akan diambil pemerintah terkait tarif cukai ke depan.
Selain itu, ia menyinggung maraknya peredaran rokok ilegal asal Tiongkok yang masuk ke pasar domestik. Menurutnya, fenomena tersebut mengancam kelangsungan industri rokok lokal. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang mengedarkan rokok palsu maupun tanpa cukai resmi.
"Pasar industri dalam negeri harus tetap dijaga. Produk ilegal, apalagi yang dijual secara online, akan kami larang keras. Kami siap mengejar dan menindak pelaku peredaran rokok palsu satu per satu," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Purbaya juga menyebut rencananya untuk berkunjung ke Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kondisi industri rokok di daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi tembakau terbesar di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar