Kronologi Kasus Sidrap: Perselisihan Durasi Berujung Pembunuhan

Kronologi Awal Pertemuan

Kasus pembunuhan tragis terjadi di sebuah wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/9/2025). Seorang pria bernama Yusuf (31) diketahui bertemu dengan seorang wanita panggilan berinisial MKP (34) setelah sebelumnya berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk bertransaksi dengan kesepakatan hubungan layaknya pasangan suami istri selama satu jam dengan bayaran Rp600 ribu. Korban diantar oleh sang suami ke lokasi wisma dan menunggu di luar kamar.

Perselisihan yang Berujung Maut

Situasi memanas ketika Yusuf merasa ada sisa waktu sekitar 25 menit dari perjanjian awal. Ia meminta korban untuk kembali melanjutkan hubungan, namun permintaannya tidak digubris oleh MKP.

Cekcok pun terjadi hingga membuat Yusuf gelap mata. Ia lalu menghabisi korban di dalam kamar wisma. MKP ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara suaminya berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Bukti CCTV dan Penangkapan Pelaku

Peristiwa ini terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk melacak keberadaan Yusuf.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menegaskan bahwa perbuatan keji tersebut dipicu oleh perbedaan pemahaman mengenai durasi kesepakatan.

Dampak Sosial dan Peringatan Keras

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan keras bahwa praktik pertemuan ilegal seperti ini seringkali berujung pada risiko besar, mulai dari tindak kriminal hingga hilangnya nyawa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak-Emak Baju Pink Aksi Demo Menggemparkan Media Sosial

Pascol Turun Ke Jalan Ikut Demo

Cerpen "Senja Terakhir Bang Ojol"